Kasatgas PRR Sumatera Dorong Dana Siap Pakai BNPB untuk Percepat Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana
RAKYAT BERDAULAT – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong pemanfaatan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hilang akibat bencana.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pembahasan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera pada Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, pembangunan hunian tetap menjadi prioritas utama agar masyarakat terdampak bencana dapat segera kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan layak huni.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan huntap dibagi ke dalam tiga skema utama, yakni in situ, eksitu mandiri, dan eksitu kompleks komunal.
Pada skema in situ, rumah dibangun kembali di lokasi semula apabila hasil kajian menyatakan kondisi lahan masih aman untuk dihuni. Pembangunan dilakukan oleh BNPB menggunakan mekanisme yang telah ditetapkan.
Sementara itu, skema eksitu mandiri diperuntukkan bagi masyarakat yang harus berpindah dari lokasi lama karena dinilai tidak lagi aman. Warga membangun rumah secara mandiri di lahan miliknya dengan dukungan anggaran serta pengawasan dari BNPB.
Adapun skema eksitu kompleks komunal dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama instansi terkait. Dalam mekanisme tersebut, pemerintah daerah bertugas menyiapkan lahan beserta akses pendukung, sedangkan pembangunan kawasan permukiman dilakukan oleh Kementerian PKP. Anggaran pembangunan huntap komunal disebut telah dialokasikan dan mulai direalisasikan pada tahun ini.
Selain mendorong optimalisasi Dana Siap Pakai BNPB, Ketua Satgas PRR Sumatera juga mengusulkan penyesuaian besaran bantuan stimulan pembangunan rumah bagi korban bencana.
Menurutnya, bantuan sebesar Rp60 juta per unit yang berlaku saat ini sudah tidak lagi mencerminkan kebutuhan riil pembangunan rumah layak huni. Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan, kebutuhan anggaran ideal untuk membangun satu unit rumah diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta.
Usulan penggunaan Dana Siap Pakai BNPB serta penyesuaian nilai bantuan stimulan tersebut akan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bagian dari upaya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Pemerintah berharap percepatan pembangunan hunian tetap dapat membantu masyarakat terdampak bencana segera bangkit, sekaligus mempercepat proses pemulihan sosial, ekonomi, dan kehidupan masyarakat di daerah yang terdampak.
