BNN Dukung Penilaian Maladministrasi Ombudsman 2026, Bidik Opini Kualitas Tertinggi

0
IMG-20260717-WA0054

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia. Penilaian tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan setiap institusi negara memberikan layanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sekretaris Utama BNN RI Tantan Sulistyana menghadiri Entry Meeting Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026 yang digelar Ombudsman RI di Aula 102 Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa.

Penilaian tahun ini memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan periode sebelumnya. Untuk pertama kalinya, Ombudsman RI memperluas objek penilaian dengan melibatkan tidak hanya kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, tetapi juga badan usaha milik negara, badan hukum milik negara, serta perguruan tinggi negeri berbadan hukum.

Secara keseluruhan, sebanyak 581 penyelenggara pelayanan publik menjadi objek penilaian. Jumlah tersebut terdiri atas 40 kementerian, 45 lembaga, 21 BUMN, BHMN, dan PTN-BH, 38 pemerintah provinsi, 356 pemerintah kabupaten, serta 81 pemerintah kota.

Perluasan cakupan tersebut menunjukkan semakin kuatnya perhatian terhadap kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Setiap institusi yang memberikan layanan kepada masyarakat dituntut memenuhi standar pelayanan dan mencegah berbagai bentuk maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat.

Empat Dimensi Jadi Fokus Penilaian

Dalam pelaksanaan penilaian tahun 2026, Ombudsman RI menggunakan empat dimensi utama sebagai instrumen evaluasi. Dimensi pertama adalah input, yang mencakup kesiapan sumber daya manusia, perencanaan, serta sistem pendukung pelayanan.

Dimensi kedua adalah proses. Aspek ini menilai pemenuhan 14 komponen standar pelayanan sekaligus memantau potensi 12 bentuk maladministrasi yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dimensi ketiga adalah output, yang berfokus pada hasil evaluasi eksternal terhadap kualitas layanan yang diberikan. Sementara dimensi keempat adalah pengaduan, yang menilai kebijakan, mekanisme, serta efektivitas penyelesaian laporan dan keluhan masyarakat.

Penilaian juga memperhatikan sejauh mana penyelenggara pelayanan publik melaksanakan tindakan korektif, saran perbaikan, serta rekomendasi penyempurnaan yang diberikan Ombudsman RI.

Hasil evaluasi nantinya diklasifikasikan dalam lima kategori opini, yakni Kualitas Tertinggi, Kualitas Tinggi, Kualitas Sedang, Kualitas Rendah, dan Kualitas Terendah. Klasifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi indikator bagi masyarakat dalam melihat kualitas tata kelola dan pelayanan yang diberikan oleh institusi publik.

BNN Perkuat Pelayanan Publik dan Pencegahan Maladministrasi

BNN memandang penilaian Ombudsman bukan sekadar agenda administratif tahunan. Evaluasi tersebut menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi kelemahan sekaligus mempercepat perbaikan pelayanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sebagai lembaga yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, BNN menyadari bahwa kepercayaan publik merupakan salah satu fondasi utama keberhasilan program kelembagaan.

Karena itu, BNN terus mendorong penguatan sistem pelayanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, evaluasi internal, serta penyempurnaan mekanisme pengaduan masyarakat. Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk memastikan pelayanan berlangsung sesuai standar dan terhindar dari praktik maladministrasi.

Berbagai bentuk maladministrasi seperti penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, hingga pungutan liar menjadi perhatian serius dalam upaya membangun pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Bagi BNN, pencegahan maladministrasi tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut upaya menjaga kepercayaan masyarakat. Pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan responsif akan memperkuat hubungan antara institusi negara dan masyarakat.

Kolaborasi Jadi Kunci Perbaikan Berkelanjutan

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menekankan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan penilaian. Menurutnya, proses evaluasi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menilai keberadaan Ombudsman sebagai pengawas eksternal memiliki peran penting dalam mencegah maladministrasi sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang inklusif dan berintegritas.

Sinergi antara BNN dan Ombudsman RI diharapkan dapat mempercepat tindak lanjut terhadap setiap temuan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam proses penilaian. Dengan komunikasi yang terbuka, evaluasi dapat dijadikan dasar untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Target opini kualitas tertinggi yang diharapkan BNN juga menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola kelembagaan. Namun, pencapaian tersebut pada akhirnya bukan sekadar soal memperoleh predikat, melainkan memastikan masyarakat benar-benar merasakan perubahan dalam kualitas pelayanan.

Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026 menjadi tantangan sekaligus peluang bagi seluruh penyelenggara layanan negara. Dengan cakupan yang semakin luas dan instrumen penilaian yang lebih komprehensif, setiap institusi dituntut untuk memperlihatkan kinerja terbaiknya.

BNN menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan membangun sistem yang profesional, responsif, transparan, serta akuntabel. Dengan pelayanan publik yang semakin baik dan bebas dari maladministrasi, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara diharapkan semakin kuat.

Pada akhirnya, keberhasilan reformasi pelayanan publik tidak hanya diukur dari hasil evaluasi atau predikat yang diperoleh lembaga, tetapi dari sejauh mana masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, adil, dan berkualitas. Di titik inilah penilaian Ombudsman memiliki arti strategis sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar hadir untuk masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *