Komisi I DPR RI Setujui RUU Kerja Sama Pertahanan RI–Turki dan RI–Malaysia, Perkuat Diplomasi Pertahanan Indonesia
RAKYAT BERDAULAT – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto mewakili Menteri Pertahanan menghadiri Rapat Kerja Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026), dengan agenda pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kerja sama pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia.
Dalam rapat tersebut, dibahas RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerja Sama Pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki, serta RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman Kerja Sama Pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia.
Mewakili Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menegaskan bahwa kedua perjanjian tersebut disusun berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta menjaga integritas teritorial masing-masing pihak.
Menurutnya, pengesahan kedua RUU tersebut menjadi landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan berbagai program kerja sama pertahanan di masa mendatang, sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan negara-negara sahabat.
“Kerja sama pertahanan yang dibangun tidak hanya bertujuan meningkatkan hubungan antarkedua negara, tetapi juga mendukung kepentingan nasional Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan regional dan memperkuat diplomasi pertahanan,” ujar Donny dalam rapat kerja tersebut.
Usai pembahasan, Komisi I DPR RI bersama Pemerintah secara resmi menyetujui kedua RUU tersebut. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan sebagai bagian dari proses legislasi sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Pemerintah berharap pengesahan kedua perjanjian tersebut semakin mempererat hubungan strategis Indonesia dengan Turki dan Malaysia, khususnya dalam bidang pertahanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran informasi, pendidikan dan pelatihan militer, pengembangan teknologi pertahanan, hingga kerja sama strategis lainnya yang sesuai dengan kepentingan nasional.
Selain memperkuat hubungan bilateral, kerja sama tersebut juga diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap terciptanya stabilitas, perdamaian, dan keamanan kawasan di tengah dinamika geopolitik yang terus berkembang.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh bentuk kerja sama pertahanan yang dijalin Indonesia tetap berpedoman pada kepentingan nasional, menghormati hukum internasional, serta mengedepankan prinsip perdamaian dan stabilitas kawasan.
