Mentan Amran Jelaskan Alasan TNI Dilibatkan dalam Sektor Pertanian

0
1783307219573

JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan alasan pemerintah melibatkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Bintara Pembina Desa (Babinsa), dalam mendukung program pembangunan sektor pertanian nasional.

Menurut Amran, keterlibatan TNI didasarkan pada kebutuhan percepatan koordinasi di lapangan, terutama ketika Indonesia menghadapi tantangan ketahanan pangan akibat perubahan iklim dan ancaman krisis pangan global.

Ia menjelaskan, kondisi seperti fenomena El Nino, ketidakpastian iklim, serta potensi gangguan produksi pangan membutuhkan sistem koordinasi yang cepat dan terstruktur. Dalam kondisi tersebut, rantai komando yang dimiliki TNI dinilai mampu mempercepat pelaksanaan program dibandingkan mekanisme birokrasi yang lebih panjang.

Selain itu, Amran menyebut pemerintah masih menghadapi keterbatasan jumlah tenaga penyuluh pertanian. Karena itu, kehadiran Babinsa dinilai dapat membantu mendampingi petani dalam berbagai program pemerintah di tingkat desa.

Peran Babinsa, lanjutnya, bukan sebagai pasukan tempur, melainkan sebagai aparat teritorial yang bertugas membina masyarakat di desa. Dalam sektor pertanian, pendampingan dilakukan pada berbagai kegiatan, mulai dari distribusi alat dan mesin pertanian, penyaluran benih, hingga pendampingan terhadap petani dalam pelaksanaan program pemerintah.

Amran juga menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa tidak memerlukan tambahan anggaran khusus. Menurutnya, dukungan yang diberikan TNI merupakan bagian dari sinergi antarlembaga pemerintah sehingga tidak menimbulkan biaya tambahan bagi program pertanian.

Pemerintah berharap kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan TNI dapat mempercepat peningkatan produksi pangan nasional, memperkuat ketahanan pangan, serta mendukung kesejahteraan petani di berbagai daerah.

Di sisi lain, pelibatan TNI dalam sektor sipil, termasuk pertanian, juga menjadi bagian dari diskursus publik dan mendapat beragam tanggapan. Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan program tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *