Jalak Bali yang Pernah Tersisa 6 Ekor di Alam Liar Kini Mulai Pulih Berkat Konservasi
BALI – Jalak Bali (Leucopsar rothschildi), atau yang dikenal masyarakat sebagai Curik Bali, merupakan satu-satunya burung endemik Pulau Bali sekaligus salah satu spesies burung paling langka di dunia. Setelah sempat berada di ambang kepunahan dengan populasi alam liar yang diperkirakan hanya tersisa sekitar enam ekor pada awal 2000-an, kini jumlahnya mulai menunjukkan tren pemulihan berkat berbagai upaya konservasi.
Jalak Bali memiliki ciri khas berupa bulu berwarna putih bersih, ujung sayap dan ekor berwarna hitam, serta kulit berwarna biru di sekitar mata. Burung ini berstatus Kritis (Critically Endangered) dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan masuk dalam Appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sehingga perdagangan internasionalnya dibatasi secara ketat.
Penurunan populasi Jalak Bali selama beberapa dekade disebabkan oleh hilangnya habitat alami dan maraknya perburuan liar untuk perdagangan satwa. Burung ini hanya hidup di ekosistem hutan musim kering dan sabana, yang sebagian besar kini berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat. Alih fungsi lahan serta tingginya permintaan pasar terhadap burung langka semakin memperparah kondisi populasinya.
Melihat ancaman kepunahan tersebut, pemerintah bersama berbagai lembaga konservasi dan masyarakat menjalankan program penyelamatan melalui penangkaran, pelepasliaran, serta perlindungan habitat alami. Balai Taman Nasional Bali Barat mengembangkan program penangkaran yang kemudian diikuti pelepasliaran secara bertahap untuk memperkuat populasi di alam.
Keberhasilan konservasi juga didukung oleh keterlibatan masyarakat adat Bali. Di sejumlah wilayah seperti Nusa Penida dan Desa Sumberklampok, perlindungan Jalak Bali dimasukkan ke dalam awig-awig atau hukum adat. Aturan tersebut memberikan sanksi bagi siapa pun yang menangkap atau memperdagangkan Jalak Bali secara ilegal sehingga mampu menekan praktik perburuan.
Kolaborasi antara pemerintah, lembaga konservasi, peneliti, dan masyarakat mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data terbaru, populasi Jalak Bali di alam liar diperkirakan mencapai sekitar 135 ekor pada 2025, meningkat signifikan dibandingkan sekitar 35 ekor pada 2015. Jumlah tersebut menjadi populasi liar tertinggi yang tercatat dalam lebih dari dua dekade terakhir.
Meski menunjukkan perkembangan menggembirakan, para pemerhati konservasi menilai upaya perlindungan harus terus diperkuat. Ancaman perburuan ilegal, perdagangan satwa liar, dan kerusakan habitat masih menjadi tantangan bagi kelangsungan hidup spesies endemik tersebut.
Keberhasilan memulihkan populasi Jalak Bali menjadi contoh bahwa kolaborasi antara pemerintah, dunia konservasi, masyarakat adat, dan penegakan hukum mampu memberikan harapan baru bagi penyelamatan satwa langka Indonesia. Dengan upaya konservasi yang berkelanjutan, populasi Jalak Bali diharapkan terus meningkat dan pada masa mendatang dapat keluar dari status Kritis.
