file_00000000266472089e2138f4550306d7

RAKYAT BERDAULAT – Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan praktik fee proyek yang disebut-sebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya sekaligus Ketua DPW AWNI Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok. Menurutnya, setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara harus ditindaklanjuti secara profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Rizkan menegaskan, apabila dugaan praktik fee proyek tersebut terbukti berdasarkan proses hukum, maka hal itu berpotensi mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, menghambat pembangunan daerah, serta merugikan kepentingan masyarakat.

“Jika dugaan ini benar, maka tidak boleh ada toleransi terhadap praktik yang mencederai kepercayaan publik. Kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh berdasarkan fakta, data, dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rizkan Al Mubarrok, Minggu (5/7/2026).

Sebagai putra asli daerah Jambi, Rizkan menyatakan dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal pembangunan agar berjalan secara bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Menurutnya, setiap rupiah anggaran yang bersumber dari uang rakyat wajib digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat.

“Jambi membutuhkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Anggaran negara harus benar-benar kembali kepada rakyat melalui pembangunan yang berkualitas, bukan menjadi ruang bagi praktik yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya.

AWNI Sumatera Raya juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme, maupun berbagai bentuk penyimpangan anggaran merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Sebagai organisasi profesi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, AWNI Sumatera Raya menyatakan akan terus mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik melalui penyampaian informasi yang berimbang, kritik yang konstruktif, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

“Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum yang profesional, independen, objektif, dan bebas dari intervensi. Siapa pun yang nantinya terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai peraturan perundang-undangan. Di negara hukum tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegas Rizkan.

AWNI Sumatera Raya berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui proses penyelidikan yang transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah publik.

“Hukum harus menjadi panglima. Kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas segala kepentingan lainnya. Demi Jambi yang lebih baik, setiap dugaan penyimpangan perlu diusut secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tutup Rizkan Al Mubarrok.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Jambi terkait dugaan yang disampaikan AWNI Sumatera Raya. Dugaan tersebut belum merupakan fakta hukum dan proses pembuktiannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Media membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *