Barantin Kumpulkan 101 Eksportir Jawa Barat, Tegaskan Layanan Karantina Cepat dan Bebas Pungli
Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat sinergi dengan pelaku usaha melalui Sarasehan Bersama Eksportir Jawa Barat yang digelar di Kantor Karantina Jawa Barat, Bandung, Rabu (8/7/2026). Forum tersebut diikuti perwakilan 101 perusahaan eksportir dan menjadi ruang dialog untuk membahas penguatan layanan karantina sekaligus mendorong daya saing komoditas Indonesia di pasar internasional.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen memberikan layanan karantina yang cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar. Menurutnya, Barantin harus menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha, bukan menjadi hambatan dalam proses perdagangan dan ekspor.
“Barantin tidak akan menjadi penghambat. Sebaliknya, kami hadir memberikan pendampingan, asistensi, dan pelayanan maksimal bagi para eksportir agar produk Indonesia semakin mudah diterima di pasar internasional,” ujar Karding dalam sarasehan tersebut.
Karding menjelaskan, peran Barantin kini tidak hanya berfokus pada pengawasan dan perlindungan sumber daya alam hayati. Lembaga tersebut juga diarahkan untuk berkontribusi sebagai instrumen pendukung pertumbuhan ekonomi melalui fasilitasi perdagangan dan peningkatan akses pasar bagi komoditas Indonesia.
Empat Pilar Barantin Perkuat Ekspor Nasional
Dalam menjalankan peran tersebut, Barantin mengedepankan empat pilar utama, yakni memperkuat biosekuriti nasional, menjaga ketahanan pangan, memperlancar fasilitasi perdagangan, serta memperluas akses pasar.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk hilirisasi sumber daya alam dan peningkatan nilai tambah komoditas dalam negeri.
Melalui pendekatan tersebut, produk pertanian, perikanan, dan peternakan Indonesia diharapkan tidak hanya mampu memenuhi persyaratan keamanan dan mutu negara tujuan, tetapi juga memiliki daya saing lebih kuat di tengah persaingan pasar global.
Ekspor Jawa Barat Tembus Lebih dari Rp9 Triliun
Kinerja ekspor Jawa Barat menjadi salah satu gambaran besarnya potensi komoditas Indonesia di pasar internasional. Berdasarkan data BestTrust, akumulasi nilai ekspor dari tiga sektor karantina di Jawa Barat telah menembus lebih dari Rp9 triliun.
Sektor karantina tumbuhan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai ekspor mencapai Rp7,7 triliun dan volume 304,9 juta ton. Komoditas yang mendominasi antara lain kakao bubuk, kelapa bulat, dan kakao pasta.
Sementara itu, sektor karantina ikan mencatat nilai ekspor sebesar Rp1,29 triliun dengan volume 28,6 juta kilogram. Komoditas unggulan dari sektor ini antara lain daging rajungan dan cumi-cumi.
Adapun sektor karantina hewan membukukan nilai ekspor Rp69,7 miliar dengan komoditas unggulan berupa susu sapi dan vaksin.
Karding menilai capaian tersebut memperlihatkan besarnya kontribusi aktivitas perdagangan dan ekspor terhadap perekonomian Jawa Barat. Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto Jawa Barat tercatat mencapai 5,79 persen pada Triwulan I 2026.
Potensi komoditas perkebunan juga menjadi perhatian. Manggis asal Jawa Barat dinilai memiliki peluang besar untuk terus dikembangkan sebagai komoditas ekspor bernilai tambah. Nilai ekspor manggis Jawa Barat diproyeksikan mencapai Rp2,5 triliun sepanjang 2026.
Barantin bahkan menargetkan nilai ekspor manggis dapat meningkat menjadi sekitar Rp3 triliun hingga Rp3,5 triliun pada tahun berikutnya. Selain sektor perkebunan, peluang ekspor juga dinilai terbuka lebar untuk komoditas perikanan seperti rajungan, cumi-cumi, dan ikan hias.
Digitalisasi Layanan Karantina Dipacu
Untuk mempercepat proses perdagangan internasional, Barantin terus mendorong transformasi digital layanan karantina secara terintegrasi. Digitalisasi diarahkan untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan efisiensi proses pelayanan, mulai dari pemeriksaan di tingkat petani atau produsen, pengujian laboratorium, hingga penerbitan sertifikat ekspor.
Transformasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian layanan bagi eksportir sekaligus memperkuat transparansi dalam seluruh tahapan proses karantina.
Karding juga mengajak pelaku usaha untuk berperan aktif dalam mengawasi kualitas pelayanan. Eksportir diminta menyampaikan laporan apabila menemukan hambatan, kendala, atau dugaan penyimpangan prosedur dalam proses pelayanan di lapangan.
Menurut Barantin, keterbukaan informasi dari pelaku usaha menjadi bagian penting dalam membangun sistem pelayanan yang bersih dan profesional. Setiap laporan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan sekaligus mencegah terjadinya praktik yang merugikan pelaku usaha.
Sarasehan tersebut menegaskan bahwa peningkatan ekspor membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah dan dunia usaha. Barantin berkomitmen memastikan layanan karantina berjalan cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan perdagangan.
Dengan potensi komoditas Jawa Barat yang besar serta dukungan digitalisasi layanan, peluang produk Indonesia untuk memperluas penetrasi pasar global semakin terbuka. Sinergi antara Barantin dan eksportir diharapkan mampu memperkuat daya saing komoditas nasional, meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pada akhirnya, keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh besarnya produksi, tetapi juga oleh kualitas layanan, kepastian regulasi, pemenuhan standar negara tujuan, serta integritas seluruh proses perdagangan. Melalui pelayanan karantina yang profesional dan kolaborasi yang semakin kuat dengan pelaku usaha, Barantin berupaya membuka jalan yang lebih luas bagi produk Indonesia untuk bersaing dan berjaya di pasar dunia.
