Empat Fraksi DPR Soroti Penerimaan, Defisit, dan Tax Ratio dalam Pandangan atas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025

0
IMG-20260709-WA0109

JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI Ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPR RI menyampaikan pandangan, apresiasi, serta sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan APBN 2025. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari penerimaan negara, defisit anggaran, tax ratio, hingga efektivitas pengelolaan fiskal.

Fraksi PKB melalui juru bicara Indrajaya mengapresiasi kinerja makroekonomi nasional, namun mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi penurunan penerimaan perpajakan yang dapat memengaruhi stabilitas fiskal. PKB juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai belum optimalnya pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN), yang dinilai perlu diperkuat agar berbagai program pemerintah lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Fraksi PKS melalui Anis Byarwati menegaskan bahwa keberhasilan APBN tidak hanya diukur dari besarnya realisasi belanja, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. PKS menyoroti realisasi pendapatan negara yang mencapai Rp2.765 triliun atau 92,01 persen dari target, tax ratio sebesar 9,31 persen yang masih berada di bawah target, serta pelebaran defisit APBN menjadi Rp670,34 triliun atau 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Di sisi lain, PKS mengapresiasi peningkatan realisasi belanja bantuan sosial sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

Fraksi PAN yang diwakili Muhammad Hatta menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban APBN harus menjadi instrumen evaluasi yang mampu mengukur efektivitas, efisiensi, serta manfaat nyata penggunaan anggaran negara. Menurut PAN, keberhasilan pengelolaan APBN harus tercermin pada hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Fraksi Demokrat juga memberikan perhatian terhadap penurunan tax ratio dari 10,31 persen menjadi 10,08 persen. Demokrat menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan reformasi perpajakan, peningkatan belanja produktif, serta penguatan kapasitas fiskal daerah agar APBN mampu mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Meskipun masing-masing fraksi menyampaikan berbagai catatan dan rekomendasi, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya agar RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Ke depan, DPR berharap pemerintah terus memperkuat penerimaan negara, menjaga keberlanjutan fiskal, mengoptimalkan pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL), meningkatkan efektivitas belanja negara, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *