Komisi I DPR Setujui RUU Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

0
IMG-20260703-WA0102

RAKYAT BERDAULAT – Komisi I DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Republik Indonesia dengan Turki serta Nota Kesepahaman Kerja Sama Pertahanan antara Republik Indonesia dan Malaysia dalam rapat kerja yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, dan dihadiri Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto yang mewakili Menteri Pertahanan.

Dalam rapat tersebut, Donny Ermawan Taufanto menegaskan bahwa kedua perjanjian kerja sama pertahanan dibangun di atas prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, penghormatan terhadap kedaulatan, serta integritas teritorial masing-masing negara.

Menurutnya, pengesahan melalui RUU menjadi landasan hukum yang penting agar implementasi kerja sama pertahanan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum nasional maupun komitmen internasional Indonesia.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, sekaligus diarahkan untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional serta meningkatkan hubungan strategis dengan negara sahabat.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyatakan persetujuannya terhadap kedua RUU. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan naskah bersama antara pemerintah dan DPR sebelum dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Setelah memperoleh persetujuan di tingkat Komisi I, pembahasan dilanjutkan melalui Panitia Kerja (Panja) untuk menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebelum kedua RUU dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan bahwa ruang lingkup kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia sangat strategis.

Kerja sama tersebut mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, latihan militer bersama, pertukaran teknologi pertahanan, pengembangan industri pertahanan, hingga peluang kerja sama dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Ia juga mengingatkan agar implementasi kerja sama tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi Indonesia, tetap sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif, serta mampu mendorong kemandirian industri pertahanan nasional.

Hubungan Indonesia dan Turki sendiri telah berkembang menjadi kemitraan strategis yang mencakup berbagai bidang, termasuk pertahanan, transfer teknologi, dan pengembangan industri alutsista.

Sementara itu, kerja sama pertahanan dengan Malaysia diharapkan semakin memperkuat hubungan bilateral kedua negara, khususnya dalam menjaga stabilitas kawasan, meningkatkan interoperabilitas militer, serta menghadapi tantangan keamanan regional secara bersama.

Pemerintah berharap ratifikasi kedua perjanjian tersebut menjadi fondasi yang semakin kokoh bagi penguatan pertahanan nasional sekaligus memperluas kerja sama internasional Indonesia berdasarkan prinsip saling menghormati, kesetaraan, dan kepentingan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *