AWNI Jambi: OPBM Harus Menjadi Solusi, Bukan Sumber Persoalan Baru dalam Tata Kelola Sampah Kota Jambi
JAMBI – Program Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang tengah diterapkan Pemerintah Kota Jambi merupakan langkah strategis dalam mentransformasi sistem pengelolaan sampah. Namun, sebesar apa pun sebuah gagasan, keberhasilannya tidak diukur dari niat, melainkan dari kualitas pelaksanaan, transparansi, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Provinsi Jambi sekaligus Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya, Rizkan Al Mubarrok, menilai bahwa pengelolaan sampah merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dibangun di atas prinsip pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“AWNI mendukung setiap kebijakan yang bertujuan menjadikan Kota Jambi lebih bersih. Namun, dukungan itu harus berjalan beriringan dengan fungsi pengawasan. Program yang baik harus terbuka terhadap kritik, evaluasi, dan penyempurnaan,” ujar Rizkan.
Menurutnya, terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah agar OPBM benar-benar menjadi transformasi tata kelola persampahan, bukan sekadar perubahan mekanisme pengangkutan sampah.
Pertama, pemerintah perlu memastikan transparansi penuh terhadap mekanisme operasional OPBM. Masyarakat berhak mengetahui dasar kebijakan, sistem kerja, standar pelayanan, pola pengelolaan, hingga indikator keberhasilan program tersebut.
Kedua, sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara menyeluruh. Kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga tidak cukup hanya diumumkan, tetapi harus dipahami oleh masyarakat hingga tingkat RT agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ketiga, aspek pelayanan harus menjadi prioritas utama. Keberhasilan OPBM bukan diukur dari jumlah operator yang dibentuk, melainkan dari apakah sampah benar-benar terangkut tepat waktu, lingkungan menjadi lebih bersih, dan masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas.
Keempat, pengelolaan iuran maupun dukungan pembiayaan harus dilakukan secara terbuka. Transparansi merupakan fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap setiap program pemerintah.
Pandangan tersebut sejalan dengan masukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi yang mengapresiasi kebijakan OPBM sebagai langkah penting dalam mengatasi persoalan sampah, namun memberikan sejumlah catatan mengenai perlunya penguatan sosialisasi, komunikasi publik, evaluasi pelaksanaan, hingga kajian mengenai subsidi operasional agar implementasi program semakin efektif.
Rizkan menegaskan bahwa kritik yang disampaikan AWNI bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan bagian dari tanggung jawab moral organisasi pers dalam mengawal kebijakan publik.
“Jangan sampai masyarakat hanya diminta beradaptasi, sementara pemerintah tidak menunjukkan keterbukaan dalam menjelaskan arah kebijakan. Kepercayaan publik dibangun melalui transparansi, bukan asumsi,” katanya.
Sebagai putra asli Kota Jambi, Rizkan berharap persoalan sampah tidak lagi dipandang semata sebagai urusan teknis pengangkutan, tetapi sebagai bagian dari reformasi tata kelola pelayanan publik.
Ia juga mendorong agar evaluasi OPBM dilakukan secara berkala dengan melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, organisasi profesi, pegiat lingkungan, insan pers, dan Ombudsman. Menurutnya, pelibatan berbagai elemen masyarakat akan memperkuat legitimasi kebijakan sekaligus menghasilkan solusi yang lebih komprehensif.
“Ukuran keberhasilan OPBM bukan banyaknya regulasi yang dibuat, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan perubahan nyata. Kota menjadi lebih bersih, pelayanan semakin baik, lingkungan lebih sehat, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat. Itulah indikator keberhasilan sesungguhnya,” tegas Rizkan.
AWNI menilai bahwa transformasi pengelolaan sampah harus menjadi momentum membangun budaya pelayanan publik yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan demikian, Kota Jambi tidak hanya mampu mengatasi persoalan sampah hari ini, tetapi juga membangun sistem yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
