Massa Gelar Aksi di Mapolda Jambi, Desak Penanganan Tambang Ilegal dan Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak
RAKYAT BERDAULAT – Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi pada Senin (29/6/2026). Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun serta perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anak.
Dengan membawa spanduk dan poster, massa meminta Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang mereka nilai memerlukan penanganan lebih lanjut.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mereka meminta dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Polres Sarolangun terkait dugaan pembiaran terhadap aktivitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan alat berat yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI.
Kedua, massa meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap personel yang dinilai perlu dievaluasi terkait proses penanganan perkara.
Ketiga, mereka mendesak dilakukan audit terhadap kinerja jajaran penegak hukum yang menangani persoalan pertambangan ilegal di wilayah Sarolangun sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat.
Keempat, massa meminta kepolisian mempercepat penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap seorang anak yang dilaporkan pada Februari 2026, agar proses hukumnya berjalan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aksi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian. Selama kegiatan berlangsung, massa menyampaikan aspirasi secara terbuka dan meminta agar tuntutan mereka diteruskan kepada pimpinan Polda Jambi untuk mendapat perhatian.
Isu aktivitas PETI di Kabupaten Sarolangun selama ini memang menjadi perhatian berbagai pihak karena dinilai berdampak terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, serta tata kelola sumber daya alam. Aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah sebelumnya juga telah melakukan sejumlah operasi penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di beberapa lokasi.
Selain persoalan PETI, masyarakat juga menaruh perhatian terhadap percepatan penyelesaian berbagai laporan pidana agar memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.
Hingga aksi berakhir, situasi tetap berlangsung aman dan kondusif. Massa berharap Polda Jambi menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan melalui evaluasi, pengawasan, serta langkah-langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
