Rizkan Al Mubarrok: Bila Belum Mampu Mensejahterakan Rakyat, Minimal Jangan Membuat Kebijakan yang Menambah Beban Masyarakat

0
file_00000000c0647208a953f3955b900735

RAKYAT BERDAULAT – Polemik kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi, termasuk penerapan tarif layanan melalui Operator Pengelola Barang dan Material (OPBM) serta penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS), terus menjadi perhatian masyarakat. Ketua Dewan Perwakilan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya yang juga Ketua AWNI Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, mengingatkan agar setiap kebijakan publik benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan tidak menambah beban kehidupan warga.

Menurut Rizkan, pemerintah memiliki tanggung jawab menciptakan Kota Jambi yang bersih, sehat, tertata, dan nyaman. Namun, tujuan tersebut harus didukung kesiapan infrastruktur, pelayanan publik yang memadai, serta mekanisme pelaksanaan yang mudah dijangkau masyarakat.

“Bila pemerintah belum mampu mensejahterakan rakyat dengan memaksimalkan seluruh potensi daerah yang ada, minimal jangan membuat kebijakan yang justru menambah beban rakyat,” tegas Rizkan.

Ia mengaku khawatir sistem pengelolaan sampah yang mengharuskan masyarakat menggunakan layanan berbayar setelah penutupan sejumlah TPS dapat memunculkan persoalan baru apabila implementasinya tidak dipersiapkan secara matang.

Menurutnya, ketika pilihan masyarakat untuk membuang sampah semakin terbatas, warga praktis bergantung pada layanan pengangkutan sampah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gesekan apabila terjadi perbedaan persepsi mengenai besaran biaya pelayanan, terutama ketika volume sampah meningkat atau frekuensi pengangkutan berubah.

“Jangan sampai masyarakat berada dalam posisi yang sulit karena tidak memiliki alternatif. Pelayanan publik harus memberikan kepastian, rasa keadilan, dan kemudahan, bukan menimbulkan kebingungan ataupun potensi konflik sosial,” ujarnya.

Selain persoalan pengelolaan sampah, Rizkan juga menyoroti masih banyaknya ruas jalan di Kota Jambi yang mengalami kerusakan dan menjadi keluhan masyarakat.

Menurutnya, infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar yang sangat menentukan kelancaran aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, hingga keselamatan pengguna jalan.

“Jalan bukan sekadar proyek pembangunan. Jalan adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Ketika jalan dalam kondisi baik, roda ekonomi bergerak lebih lancar, distribusi barang tidak terhambat, akses pendidikan semakin mudah, dan keselamatan masyarakat lebih terjamin,” katanya.

Sebagai putra daerah, Rizkan menyatakan mendukung langkah Pemerintah Kota Jambi dalam menjaga kebersihan dan estetika kota, termasuk penataan kawasan jalan protokol agar tetap bersih dari tumpukan sampah. Namun menurutnya, kebijakan tersebut harus dibarengi pelayanan yang profesional, transparan, berkualitas, dan mudah diakses masyarakat.

Ia menilai masyarakat pada dasarnya akan mendukung kebijakan pemerintah apabila pelayanan yang diberikan berjalan dengan baik, biaya yang dikenakan jelas, serta mekanisme pelaksanaannya tidak menyulitkan warga.

Rizkan juga mendukung penegakan aturan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan. Meski demikian, ia menilai penegakan hukum sebaiknya dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif, yakni mengedepankan edukasi, sosialisasi, penyediaan fasilitas yang memadai, serta penerapan sanksi yang proporsional.

“Jangan hanya berbicara soal larangan dan denda. Pemerintah juga harus memastikan fasilitas tersedia dengan baik. Ketika masyarakat diberi akses yang mudah dan pelayanan yang berkualitas, kesadaran menjaga kebersihan akan tumbuh dengan sendirinya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rizkan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari keindahan fisik kota, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan kenyamanan, kemudahan, kepastian pelayanan, serta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

Ia berharap Pemerintah Kota Jambi terus membuka ruang dialog dengan masyarakat, akademisi, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen lainnya sebelum menetapkan kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga.

“Kota yang maju bukan hanya kota yang terlihat indah dari luar, tetapi kota yang mampu memberikan kenyamanan, kemudahan, dan keadilan bagi seluruh warganya. Kebersihan memang penting, penataan kota juga penting, tetapi kebutuhan dasar masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Di situlah ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan,” pungkas Rizkan Al Mubarrok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *