Rp864 Triliun Batu Bara Mengalir dari Kaltim, Daerah Disebut Hanya Nikmati Sekitar Satu Persen Dana Bagi Hasil

0
1783135857201-1

RAKYAT BERDAULAT – Besarnya nilai ekonomi batu bara yang dihasilkan Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan. Ketua Dewan Pembina Yayasan Mitra Hijau (YMH), Dicky Edwin Hindarto, menilai manfaat ekonomi yang diterima daerah belum sebanding dengan besarnya nilai sumber daya alam yang keluar setiap tahun.

Menurut Dicky, sekitar 200 tongkang batu bara melintasi Sungai Mahakam setiap hari dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun per hari atau sekitar Rp864 triliun per tahun.

“Kurang lebih ada sekitar 200 tongkang batu bara yang melintas di Sungai Mahakam setiap hari. Nilai ekonominya mencapai sekitar Rp2,4 triliun per hari atau sekitar Rp864 triliun per tahun. Tetapi yang kembali ke Kalimantan Timur melalui dana bagi hasil hanya sekitar Rp8,56 triliun,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan ketimpangan dalam tata kelola sumber daya alam. Di tengah besarnya nilai ekonomi yang dihasilkan sektor pertambangan batu bara, Kalimantan Timur masih menghadapi berbagai dampak lingkungan, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran sungai, konflik lahan, hingga keberadaan ribuan lubang bekas tambang.

Berdasarkan data Yayasan Mitra Hijau, terdapat sekitar 1.700 hingga lebih dari 2.700 lubang bekas tambang yang tersebar di berbagai wilayah Kalimantan Timur dan masih memerlukan penanganan.

Selain itu, sejak 2011 sedikitnya 51 orang dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di lubang bekas tambang. Aktivitas pengangkutan batu bara di Sungai Mahakam juga disebut memberikan tekanan terhadap habitat Pesut Mahakam yang populasinya diperkirakan tinggal sekitar 60 hingga 66 ekor di alam liar.

Dicky menilai kondisi tersebut menjadi momentum bagi Kalimantan Timur untuk mempercepat transformasi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan tanpa harus menghentikan industri batu bara secara mendadak.

Menurutnya, daerah memiliki potensi besar mengembangkan energi terbarukan, perdagangan karbon, rehabilitasi lahan pascatambang, hingga penciptaan lapangan kerja hijau (green jobs) sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.

“Kita harus mulai bertanya, apakah model pembangunan seperti ini akan terus dipertahankan? Kekayaan alam keluar dari daerah dalam jumlah sangat besar, sementara kerusakan lingkungannya tetap tinggal di sini,” katanya.

Ia menambahkan bahwa batu bara telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun, menurutnya, daerah penghasil juga berhak memperoleh manfaat yang lebih proporsional sekaligus masa depan yang berkelanjutan bagi masyarakatnya.

Pernyataan tersebut kembali memunculkan diskusi mengenai keadilan pembagian manfaat sumber daya alam antara pemerintah pusat dan daerah penghasil. Sejumlah kalangan menilai tata kelola sektor pertambangan perlu terus dievaluasi agar mampu menciptakan keseimbangan antara kontribusi ekonomi nasional, kesejahteraan masyarakat daerah, serta perlindungan lingkungan hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *